Kabel Optik Celakai Sultan Rifat, Dinas Bina Marga DKI: Seharusnya Tak Boleh Melintang di Atas Jalan

Kabel Optik Celakai Sultan Rifat, Dinas Bina Marga DKI: Seharusnya Tak Boleh Melintang di Atas Jalan

TEMPO.CO, Jakarta – Dinas Bina Marga DKI telah memanggil Bali Tower, perusahaan pemilik kabel optik yang mencelakai Sultan Rifat Alafatih sehingga kini tak bisa bicara dan menelan makanan.

Bina Marga juga telah mengecek ke lapangan tempat lokasi kabel optik milik Bali Tower menjuntai yang mencelakai Sultan Rifat saat berkendara di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Kabid Utilitas Dinas Bina Marga DKI Jakarta Samsul Bahri mengatakan dari hasil pengecekan di lapangan, Bina Marga mendapati keberadaan tower BTS yang kondisi kabelnya melintas di atas jalan.

“Kalau dari hasil pengamatan kami di lokasi terjadinya musibah memang di situ ada BTS salah satu provider, lalu ada tiang, ada dua tianglah yang menyeberang, satu titik dekat BTS, satu titik lagi di seberang BTS,” ucap Samsul, Senin, 1 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan kondisi di lapangan saat ini, Samsul, kabel fiber optik saat ini memang sudah tinggi dan tidak lagi menjuntai.

“Dari sisi aspek keamanan sudah clear-lah karena sudah di ketinggian Losergeek.org 10 sampai 11 meter di atas permukaan jalan. Untuk yang kondisi sekarang ya ini,” ujar Samsul.

Keberadaan kabel utilitas, kata Samsul seharusnya tidak boleh berada di atas jalan raya dalam kondisi melintang.

Kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat, kata dia, akan menjadi evaluasi bersama untuk lebih merapikan jaringan kabel yang ada di udara, terutama yang melintang antar ruas jalan agar tidak terjadi kejadian serupa.

Iklan

Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal

Dinas Bina Marga telah memanggil pihak perusahaan provider yang mengelola jaringan kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan menyusul kasus kecelakaan yang menimpa seorang mahasiswa usai terkena kabel yang menjuntai.

Kabel yang menjuntai tersebut menyebabkan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih mengalami kecelakaan dan hingga kini kondisinya belum membaik serta memerlukan alat bantu untuk bernapas.

“Hari ini kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower,” kata Samsul.

Samsul mengungkapkan bahwa pihak Bali Tower tidak berkoordinasi kepada Bina Marga soal kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat tersebut. Sehingga, pemanggilan itu dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari pihak Bali Tower.

“Kalau memang tidak bisa dirapikan, tidak bisa dilakukan penataan, ya kami sesuai dengan ketentuan yang ada pertama kita teguran peringatan tertulis, dan juga tidak juga ada penataan kami putus kabel yang menjuntai itu,” ujar Samsul.

Pilihan Editor: Ayah Sultan Rifat ke Perusahaan Kabel Optik: Lihat Dulu Kondisi Anak Saya, Jangan Ujug-ujug Ngomongin Uang



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *