Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Bentuk Tim Gabungan

Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Bentuk Tim Gabungan

TEMPO.CO, Jakarta – Polres Bogor, Jawa Barat, membentuk tim gabungan untuk menangani kasus bayi tertukar. Kasus ini berawal dari aduan orang tua asal Ciseeng, Siti Mauliah, 37 tahun, yang mengaku bayinya tertukar saat melahirkan di rumah sakit tahun lalu.

“Kami membentuk tim gabungan dari Reskrim, Intelijen, lalu patroli siber dan tim trauma healing dari Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Senin, 14 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan tim gabungan itu dikerahkan untuk membantu penangan bayi tertukar secara komprehensif.

“Tim ini bisa bahu-membahu mencari agar kebenaran ini bisa tercapai dan masing-masing pihak bisa mendapatkan kejelasan satu sama lain tentang anak kandung dari masing-masing,” ujarnya.

Kepolisian, kata dia, akan mengirimkan surat undangan kepada pihak Rumah Sakit Sentosa untuk mengklarifikasi aduan yang dilayangkan oleh Siti Mauliah.

Menurut Rio, surat yang dikirimkan Senin itu ditujukan kepada direktur utama rumah sakit tempat Situ Mauliah menjalani proses persalinan satu tahun lalu.

Kemudian, Kepolisian akan mendatangi rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, tersebut untuk menyelidiki guna mengetahui secara pasti peristiwa yang diadukan oleh Siti.

“Semoga bisa ketahuan bayi yang tertukar itu ada di mana dan yang sekarang bersama ibu S ini adalah milik siapa. Ini sifatnya sosial, kami ingin mengedepankan hati nurani seorang ibu,” kata Rio.

Sebelumnya, Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebutkan, pihaknya telah mengadukan peristiwa yang dialami kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.

Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.

Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Namun, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.

“Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini,” terang Rusdy.

Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.

“Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” ujar dia.

Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

“Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA polres Bogor,” tuturnya.

Juru Bicara RS Sentosa, Gregorius B Djako, di Bogor, Sabtu, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah bersurat kepada pasien B, yang diduga bayinya tertukar dengan bayi Siti Mauliah, untuk dilakukan tes DNA.

“Surat sudah berulang kali kami kirimkan melalui kuasa hukum pasien B, pertama Minggu lalu, dan kedua hari ini via pdf,” ungkap pria yang akrab Greg.

Ia mengatakan, pihak rumah sakit terus melakukan komunikasi dengan pasien B, agar menemukan titik terang pada kasus ini. Karena, Siti Mauliah sudah melakukan tes DNA dan hasilnya negatif.

Pilihan Editor: Sidang Tuntutan Mario Dandy Hari Ini, Penundaan Pekan Lalu Buat Ayah David Curiga



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *